
VISI
"Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh menuju Indonesia Emas 2045"
MISI
- Mewujudkan Penegakan Hukum dan pelayanan serta jaminan pelindungan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan.
Tujuan: Menciptakan penegakan dan pelayanan hukum untuk mendukung kedaulatan negara serta reintegrasi sosial secara transparan dan berkeadilan.
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas.
Tujuan: Menciptakan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, terintegrasi dan akuntabel melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia yang berintegritas, responsif dan adaptif di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
TATA NILAI
Tata nilai Direktorat Jenderal Imigrasi (bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) berpusat pada Profesionalisme, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) serta menerapkan nilai ASN BerAKHLAK.
Berikut rincian tata nilai yang diterapkan:
- Profesional: Melaksanakan tugas dengan keahlian, kompetensi, dan pendekatan humanis berdasarkan keilmuan.
- Responsif: Memberikan layanan yang cepat, tepat, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
- Integritas: Menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan konsistensi dalam bersikap dan bertindak.
- Modern: Menggunakan sistem dan teknologi informasi terkini serta transparan dalam pelayanan.
- Akuntabel: Bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan
Nilai Dasar ASN BerAKHLAK:
- Berorientasi Pelayanan: Layanan prima dan mudah diakses.
- Akuntabel: Jujur, bertanggung jawab, dan efisien.
- Kompeten: Meningkatkan kualitas diri.
- Harmonis: Menghargai perbedaan.
- Loyal: Mengutamakan kepentingan bangsa dan instansi.
- Adaptif: Responsif dan inovatif.
- Kolaboratif: Membangun kerja sama